Pasca Kebakaran, Penataan Lapak Pasar Darurat Wonogiri Belum Stabil dan Membuat Pedagang Gelisah!

HMJ Dharmaduta – Setelah musibah kebakaran yang melanda Pasar Wonogiri pada hari Senin (6/10/2025), Pemerintah Daerah menyiapkan pasar darurat sebagai lokasi sementara bagi para pedagang. Namun, penempatan lapak yang belum stabil membuat pedagang maupun pembeli mengalami kesulitan. Perpindahan posisi lapak yang terjadi berulang kali memicu persoalan utama yang muncul dalam beberapa minggu terakhir.

Pasar darurat yang berlokasi di sekitar area luar Pasar Wonogiri, Terminal Tipe C Wonogiri dan sebagian jalanan di depan pasar dibangun untuk memastikan kegiatan ekonomi tetap berjalan. Akan tetapi, penempatan lapak yang masih berubah-ubah membuat susunan pasar tidak teratur. Kondisi ini terjadi karena penempatan lapak belum ditetapkan secara permanen, sehingga pedagang berpindah tempat lebih dari sekali. Situasi ini menimbulkan kebingungan bagi pengunjung karena tata letak pedagang tidak sama dari hari ke hari.

Salah satu pedagang, Bu Wanti, menyampaikan bahwa perpindahan lapak lebih dari satu kali membuat sebagian pelanggan kesulitan menemukan dagangan miliknya. “Ya… ada yang kesulitan ada yang enggak. Kalau nggak ketemu satu hari dua hari, nanti sambil jalan-jalan sambil dicari cari, lama-lama ketemu,” ujar Bu Wanti.

Bu Wanti juga menjelaskan bahwa sejak kebakaran, perpindahan lapak sudah terjadi dua kali, dari bagian barat hingga kini berada di tengah area los pasar darurat Terminal Tipe C Wonogiri. Menurut penuturan Bu Wanti, ketidakpastian lokasi turut memengaruhi pendapatan pedagang
tersebut.

Sesi Wawancara bersama Ibu Wanti (foto:SabrinaPutri)

Keluhan serupa disampaikan pembeli, Bapak Aleg, yang merasa pembagian lapak membuat proses belanja menjadi kurang efisien. “Bingung letaknya berubah-ubah sementara ini, sudah berubah tempat tiga kali,” ungkap Bapak Aleg.

Selain itu, kondisi tersebut membuat proses pencarian lapak memerlukan waktu lebih lama untuk menemukan lokasi tertentu. “Denger-denger sudah mulai mapan semua di tempatnya masing-masing. Kayaknya ini perubahan yang terakhir,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten telah melakukan pengundian untuk menentukan posisi lapak berdasarkan jenis dagangan, seperti makanan, pakaian, dan kebutuhan rumah tangga. Namun, pedagang yang berada dalam kategori dagangan yang sama tetap harus mengatur posisi satu sama lain secara mandiri.

Kondisi ini sempat menimbulkan kebingungan karena aturan pembagian posisi belum sepenuhnya ditentukan. Masalah tersebut akhirnya mulai teratasi setelah para pedagang mencapai kesepakatan bersama mengenai pembagian lapak di pasar darurat, sehingga pedagang bisa mentetap di tempatnya masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan pendapatan pedagang serta mempermudah pembeli dalam berbelanja.

Penulis: Sabrina Putri (Juara 2 Lomba Jurnalistik Dharma League)



Eksplorasi konten lain dari HMJ Dharmaduta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca