HMJ Dharmaduta – Terdapat beberapa perlintasan kereta api (KA) sebidang tanpa palang pintu di Wilayah Kabupaten Wonogiri, dapat menyebabkan kekhawatiran masyarakat. Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri, tercatat terdapat 15 perlintasan sebidang di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, hanya satu perlintasan yang memiliki palang pintu dan dijaga Dishub. Sisanya, 14 perlintasan tidak memiliki palang pintu dan hanya satu yang memiliki penjagaan dari petugas Kereta Api Indonesia (KAI), sehingga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam kereta melintas.
Pihak Dishub telah melakukan berbagai langkah untuk meminimalkan risiko. Upaya yang dilakukan antara lain sosialisasi bahaya perlintasan KA tanpa palang pintu, pemasangan rambu lalu lintas, serta penempatan banner peringatan di sejumlah titik rawan. “Kami terus melakukan sosialisasi terutama di perlintasan yang tidak ada palang pintunya, paling banyak itu di daerah Selogiri,” kata Jimanto, perwakilan Dishub yang juga bertugas sebagai penjaga perlintasan KA di Alas Kethu, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (03/12/2025).
Namun kenyataan di lapangan menunjukkan sebagian masyarakat masih merasa was-was, terutama di titik perlintasan yang memiliki kondisi jalan yang sulit. Salah satunya yang terjadi di perlintasan Lingkungan Pancuran, Kaliancar, Selogiri, yang hingga kini belum memiliki palang pintu maupun petugas resmi. Salah satu warga sekitar, Sumiati atau yang sering akrab disapa Mbok Kenil, secara sukarela menjaga perlintasan tersebut ketika jam kereta melintas. “Kalau pas jamnya kereta lewat, saya bantu nyetop orang-orang yang mau melintas. Soalnya bahaya sekali,” ucapnya, saat diwawancarai di sebuah warung miliknya yang lokasinya tepat berada di pinggir rel, Rabu (03/12/2025).
Ia menambahkan bahwa perlintasan di daerah tersebut memiliki sejumlah faktor risiko. Dari arah selatan memiliki kontur jalan yang menanjak, serta kondisi rel yang berada pada tikungan, sehingga pandangan pengguna jalan sangat terbatas. Ditambah lagi, keberadaan rumah warga di dekat rel menciptakan blind spot yang membuat pengendara sulit mengantisipasi kedatangan kereta. “Kalau pas jam kereta dari arah Solo, biasanya saya ada di timur jalan. Sebaliknya, kalau kereta dari arah Wonogiri saya pindah ke barat jalan biar keliatan keretanya kalau masih jauh,” imbuhnya.
Untuk memperlambat laju kendaraan, Polres Wonogiri telah memasang polisi tidur di titik perlintasan tersebut. Pemasangan polisi tidur tersebut dilakukan beberapa waktu yang lalu setelah terjadinya kecelakaan antara KA Batara Kresna dengan satu unit mobil Toyota Agya di perlintasan KA tanpa palang pintu Dusun Ngaliyan, Gemantar, Selogiri pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Dengan masih banyaknya perlintasan tanpa palang pintu serta kondisi lingkungan yang kurang mendukung, warga mengharapkan adanya perhatian lebih dari pemerintah dan instansi terkait. Dishub Wonogiri menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang serta mengingatkan pengguna jalan agar tetap berhati-hati ketika melintas di perlintasan kereta api.
Penulis: Sandy Yuda (Juara 1 Lomba Jurnalistik Dharma League)

