HMJ Dharmaduta – Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang. Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Laporan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan terus bermunculan dari berbagai penjuru Indonesia, menjadikannya salah satu isu perlindungan anak yang paling mendesak untuk segera ditangani.
Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan sekolah berada di urutan teratas lokasi terjadinya kekerasan terhadap anak. Yang lebih mengkhawatirkan, fenomena underreporting masih sangat tinggi banyak korban tidak berani melapor karena takut, malu, atau tidak tahu harus bercerita kepada siapa. Para ahli meyakini kasus yang terungkap hanyalah sebagian kecil dari realita sesungguhnya.
Fakta pahit lainnya, pelaku kekerasan seksual di sekolah kerap bukan orang asing. Tidak sedikit guru atau staf sekolah yang menyalahgunakan posisi otoritasnya, sementara kasus kekerasan sesama siswa juga terus meningkat akibat minimnya pendidikan seksual yang komprehensif. Banyak sekolah pun memilih diam dan menyelesaikan kasus secara internal demi menjaga nama baik institusi, tanpa proses hukum yang semestinya.

Ilustrasi (Sumber: https://houseofaja.com/blogs/wellness/best-essential-oils-depression?utm_source=Pinterest&utm_medium=organic)
Dampak psikologis yang dialami korban tidak bisa dianggap enteng. Trauma akibat kekerasan seksual di masa kecil dapat memicu gangguan kecemasan, depresi, hingga post-traumatic stress disorder (PTSD) yang bertahan hingga dewasa. Anak yang seharusnya tumbuh dengan rasa aman justru kehilangan kepercayaan terhadap lingkungan dan orang-orang di sekitarnya.
Para pemangku kepentingan mendesak pemerintah mengambil langkah nyata: memperkuat implementasi Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang pencegahan kekerasan di sekolah, mewajibkan pelatihan bagi tenaga pendidik, menyediakan layanan konseling yang mudah diakses siswa, serta melibatkan orang tua secara aktif dalam pendidikan seksual yang aman dan tepat usia.
Satu pesan yang selalu ada di balik setiap kasus: jangan diam. Keberanian satu orang melapor bisa melindungi banyak anak lain dari nasib serupa. Bagi siapa pun yang mengetahui atau mengalami kekerasan seksual di sekolah, dapat menghubungi hotline KPAI di 1500-054 atau layanan SAPA di nomor 129. Setiap laporan adalah langkah nyata menuju sekolah yang lebih aman.

